
Program Studi Ekonomi Syariah STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien resmi mendirikan Tax Centre sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan civitas akademika dan masyarakat umum. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemahaman fiskal, khususnya dalam konteks ekonomi syariah.
Peresmian Tax Centre ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, dosen, serta perwakilan mahasiswa. Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa pendirian Tax Centre bukan hanya untuk mendukung kegiatan akademik, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat melalui edukasi pajak yang inklusif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Tax Centre ini hadir sebagai pusat edukasi dan layanan informasi perpajakan yang juga akan memperhatikan nilai-nilai keadilan dan transparansi sebagaimana ditekankan dalam ekonomi Islam,” ujar beliau.
Tax Centre STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien akan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar langsung mengenai sistem perpajakan nasional, sekaligus memberikan kontribusi sosial melalui penyuluhan pajak, pendampingan pelaporan SPT, dan kegiatan pengabdian masyarakat lainnya.
Pihak kampus berharap keberadaan Tax Centre ini dapat memperluas wawasan mahasiswa dalam bidang fiskal sekaligus membentuk generasi yang sadar pajak, profesional, dan berintegritas tinggi, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis.
Dalam waktu dekat, Tax Centre juga akan menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Purwakarta serta lembaga keuangan syariah guna memperkuat fungsi edukatif dan praktik lapangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi pemaparan rencana kerja Tax Centre serta komitmen bersama seluruh elemen kampus untuk mendukung keberlanjutan program ini sebagai bagian dari penguatan Tridharma Perguruan Tinggi.