
Selasa, 28 April 2026.

Tim Renjani dari Tax Center STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien, Nayla Salsabila dan Gadis Gelbi Pramesti mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Semester VI, bersama dosen Program Studi Ekonomi Syariah, Wawan Oktriawan, S.E., M.E., melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) menggunakan sistem Coretax bagi Yayasan Pendidikan Islam Muttaqien. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perpajakan lembaga pendidikan melalui pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada Ahad, 26 April 2026 secara langsung dengan melibatkan pengurus yayasan. Dalam prosesnya, tim memberikan penjelasan teknis terkait penggunaan Coretax, mulai dari input data, validasi, hingga proses pelaporan SPT secara elektronik. Pendampingan ini juga menjadi sarana konsultasi bagi pihak yayasan dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi selama proses pelaporan pajak.
Ketua Program Studi Ekonomi Syariah dan Ketua Tax Center STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan fungsi pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Tax Center tidak hanya berperan sebagai pusat edukasi perpajakan, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi lembaga dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Pihak Yayasan Pendidikan Islam Muttaqien, Arris Syafaat, M.M., menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi pendampingan yang diberikan. Dengan adanya bimbingan langsung dari tim akademisi, proses pengisian SPT menjadi lebih mudah, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung tata kelola administrasi keuangan yang transparan dan akuntabel. Tax Center STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien kembali menegaskan perannya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam bidang literasi dan kepatuhan perpajakan di lingkungan lembaga pendidikan.






