Aksi Bersama dalam Pencegahan Judi Online untuk Menjaga Moral dan Ekonomi Bangsa: HIMAPS EKOS Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta, P2TP2A, Ahli Ekonomi, dan Ketua STAI
Purwakarta, 30 April 2025. Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah (HIMAPS EKOS) STAI DR. KH. EZ. Muttaqien menggelar kegiatan seminar edukasi anti judi online kolaboratif bertajuk “Aksi Bersama dalam Pencegahan Judi Online untuk Menjaga Moral dan Ekonomi Bangsa”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara HIMAPS EKOS dengan menggandeng Ketua STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien, Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, P2TP2A, dan Ahli Ekonomi yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat hukum, institusi pendidikan, konselor, pakar, dan masyarakat dalam memerangi maraknya judi online yang semakin mengancam generasi muda.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pelaksana, Hana Nurhasanah pengurus himpunan mahasiswa prodi Ekonomi Syariah, Ketua HIMAPS EKOS, M. Adip Ridho Firmansyah, Presiden Mahasiswa, Ahmad Tilayya Asyir, Ketua Program Studi, ibu Ade Irvi Nurul Husna, M.A.B., sekaligus pembukaan acara. Setelah sambutan, seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien sebagai bentuk penghormatan terhadap tanah air dan institusi pendidikan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran dan keberkahan acara.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, ibu Dr. Martha Parulina Berliana, M.H. sebagai pemateri pertama yang membahas dari aspek penerangan hukum bahaya judi online. Narasumber selanjutnya konselor dari P2TP2A, ibu Nadya Yulianty S., S.Psi., M.Pd. yang mengulas pencegahan, dampak sosial, dan psikologis. Narasumber ketiga merupakan ahli ekonomi, bapak Dr. Iman Sidik Nusannas, M.E. yang menjelaskan kerugian finansial akibat judi online terhadap dampak perekonomian masyarakat dan bangsa. Narasumber selanjutnya yaitu Ketua STAI Dr. KH. EZ. Muttaqien, bapak Dr. Surya Hadi Darma, M.Ud. mengulas mengenai pencegahan dan bahaya judi online di kalangan mahasiswa dengan moderator Ahmad Likli pengurus himpunan mahasiswa prodi Ekonomi Syariah Ketua Departemen Pengembangan SDM.
Melalui kegiatan ini, HIMAPS EKOS berharap dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat umum akan bahaya judi online serta memperkuat nilai-nilai moral dan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.
